Minggu, 16 Oktober 2011

PEMUTIHAN GIGI YANG BERUBAH WARNA (BLEACHING)


Dewasa ini tuntutan perawatan gigi di berbagai kota besar di Indonesia adalah estetika. Salah satu perawatan gigi estetika adalah bleaching yakni teknik pemutihan gigi yang mengalami pewarnaan. Meskipun demikian, masih dipersoalkan apakah gigi normal selalu berwarna putih atau tidak. Anggapan bahwa gigi normal selalu berwarna putih ternyata tidak benar. Pada dasarnya setiap individu memiliki rentang warna normal gigi yang berbeda-beda, mulai agak kekuningan, oranye, coklat bahkan abu-abu. Pada hakikatnya warna gigi menyesuaikan dengan warna kulit. Kadang-kadang warna gigi berubah menjadi lebih tua dan tampak kusam. Itulah diskolorisasi gigi atau pewarnaan gigi.

Ada dua tipe diskolorisasi. Pertama karena faktor ekstrinsik akibat noda pada permukaan gigi yang disebabkan kopi, teh, merokok dan lain-lain. Kedua adalah faktor intrinsik yang melibatkan struktur email dan dentin. Biasanya disebabkan antara lain antibiotik tetrasiklin, dental fluorosis, material perawatan endodontik dan material restorasi.

BLEACHING UNTUK MENGATASI DISKOLORISASI
Bleaching adalah pembuangan noda atau warna dengan bahan kimia. Bleaching bertujuan membersihkan gigi dengan menggunakan hydrogen peroksida dan carbamide peroksida. Hidrogen peroksida merupakan suatu zat yang mempunyai kemampuan menembus email dan dentin yang terkena pewarnaan melalui reaksi oksidasi. Sebagai oksidator kuat, hydrogen peroksida mempunyai kemampuan untuk merusak molekul-molekul zat warna melalui reaksinya dengan oksigen bebas yang dilepaskan, sehingga warna menjadi netral dan menyebabkan terjadinya efek pemutihan.

 
Ada empat pilihan perawatan gigi denga bleaching:
  1. Proses bleaching di tempat praktek dokter gigi istilahya office bleaching. Gigi diisolasi dan diaplikasikan pasta peroksida yang diaktivasi dengan laser atau cahaya.
  2. At home bleaching kerap disebut tray bleaching. Bleaching dilakukan sendiri di rumah menggunakan cetakan khusus gigi yang diisi gel bahan bleaching. Perawatan di bawah pengawasan dokter gigi, dilakukan control 2 sampai 3 minggu, kembali ke dokter gigi yang merawat.
  3. Whitening strip, berupa plastik yang dapat melepaskan bahan bleaching dan didesign sedemikian rupa sehingga dapat menempel pada gigi.
  4. pasta gigi berpemutih

BLEACHING DAN KESEHATAN GIGI
Pada kasus-kasus tertentu, bleaching tidak memberikan hasil yang diharapkan. Misalnya pada gigi dengan tambalan komposit yang warnanya kurang cerah, pada gigi dengan  pewarnaan hebat akibat antibiotik tetrasiklin, juga gigi dengan email yang tipis dan transparan. Bleaching juga tidak dapat mencerahkan warna gigi yang gelap akibat tambalan amalgam yang menahun. Tidak semua orang dapat menghasilkan prognosis yang baik agar bisa melakukan perawatan bleaching. Perawatan bleaching pada perokok berat , peminum the dan kopi akan memberi prognosis baik apabila menghentikan kebiasaan selama proses perawatan. Pada dasarnya, bleaching bekerja seperti pembersih lantai yang bertujuan untuk mengikis kotoran-kotoran yang ada di permukaannya. Oleh karena itu proses bleaching paling tidak diperbolehkan setiap enam bulan sekali. Rasa sensitive yang timbul setelah proses bleaching biasanya hilang dalam beberapa waktu.

KESIMPULAN
Proses bleaching (pemutihan gigi) merupakan tindakan yang cukup efektif dan sederhana dalam menanggulangi perubahan warna gigi baik pada gigi vital maupun pada gigi non vital yang telah dirawat endodontik. Dokter gigi akan mempertimbangkan cara bleaching yang tepat untuk memutihkan gigi sesuai dengan indikasinya sehingga dapat memberikan hasil yang memuaskan.

1 komentar: